Merkantilisme adalah suatu sistem politik ekonomi yang sangat mementingkan perdagangan internasional dengan tujuan untuk memperbanyak aset dan modal yang dimiliki suatu negara. Merkantilisme tertuang dalan peraturan negara yang berbentuk proteksionime dan politik kolonial demi neraca perdagangan yang menguntungkan. Pemerintah negara mendukung ekspor dengan insentif dan menghadang import dengan tarif.Kekayaan dan kemakmuran suatu negara diukur dari perbandingan ekspor impornya yang digambarkan dengan jumlah kapital dari logam mulia, mineral berharga dan komoditas lainnya. Seolah-olah ekspor dan impor berada dalam suatu timbangan di mana jika ekspor berlebih meka neraca perdangangan dianggap untung. Dengan adanya keuntungan maka terjadi peningkatan pendapatan negara yang harus dibayar & diimbangi secara tunai dengan emas.
Aspek-Aspek Politik Merkantilisme :
1. Ekonomi : Berupaya mendapatkan emas sebanyak-banyaknya.
2. Tariff : pembatasan impor dengan tarif tinggi untuk barang dari negara lain.
3. Industri : Menggalakkan industri barang jadi untuk mengingkatkan ekspor.
4. Perkapalan : Act of Navigation sangat membantu perkapalan Inggris.
5. Penduduk : Meningkatkan jumlah penduduk agar bisa meningkatkan jumlah output produk Industri.
6. Kolonial : Negara daerah jajahan dipergunakan sebagai penjual hasil dan laveransi bahan dasar.
1. Merchantilisme
Lahirnya Merkantilisme pada dasarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan keluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka temui terutama di belahan dunia timur. Penemuan – penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol.
Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga. Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok – kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa.
Muncul agen – agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme.
Pada abad ke – 17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebijakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya berkembang menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok bullionist.
* Tokoh utama kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan kemakmuran suatu negara melalui pemilikian logam mulia. Gagasan untuk menumpuk logam mulia mendorong pendapat bahwa menjual barang ke negara lain lebih memberikan keuntungan daripada memberi barang dari negara lain, dan selalu mendorong digunakannya kebijaksanaan yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena surplus ekspor dibayar dengan logam mulia..1. Ekonomi : Berupaya mendapatkan emas sebanyak-banyaknya.
2. Tariff : pembatasan impor dengan tarif tinggi untuk barang dari negara lain.
3. Industri : Menggalakkan industri barang jadi untuk mengingkatkan ekspor.
4. Perkapalan : Act of Navigation sangat membantu perkapalan Inggris.
5. Penduduk : Meningkatkan jumlah penduduk agar bisa meningkatkan jumlah output produk Industri.
6. Kolonial : Negara daerah jajahan dipergunakan sebagai penjual hasil dan laveransi bahan dasar.
1. Merchantilisme
Lahirnya Merkantilisme pada dasarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London, Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan keluarga raja untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka temui terutama di belahan dunia timur. Penemuan – penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol.
Keberhasilan Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga. Dalam masyarakat kemudian muncul kelompok – kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di negara Eropa.
Muncul agen – agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme. Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara yang kemudian dikenal dengan merkantilisme.
Pada abad ke – 17 kepentingan negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari kebijakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya berkembang menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok bullionist.
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital
(modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang
digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990)
menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar
sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari
gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai
perwujudan liberalisme dalam ekonomi.
Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah "a social system based on the recognition of individual rights, including property rights, in which all property is privately owned". (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik privat).
Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah "formasi sosial" yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).
Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah "a social system based on the recognition of individual rights, including property rights, in which all property is privately owned". (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik privat).
Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah "formasi sosial" yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl
Marx dan Friedrich
Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali
diterbitkan pada 21
Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah
analisis pendekatan kepada perjuangan
kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi
kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling
berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah
koreksi terhadap paham kapitalisme di awalabad
ke-19, dalam suasana yang menganggap
bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan
ekonomi. Akan tetapi, dalam
perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut
komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan
cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang
disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Istilah komunisme sering dicampuradukkan
dengan komunis
internasional. Komunisme atauMarxisme adalah ideologi dasar yang
umumnya digunakan oleh partai
komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan
racikan ideologi ini berasal dari pemikiranLenin sehingga dapat pula disebut
"Marxisme-Leninisme".
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai
dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika
secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal
dengan proletar (lihat: The Holy Family), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat
berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peranPolitbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan
sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro.
Sosialisme adalah sistem sosial dan ekonomi yang
ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen
koperasi ekonomi. serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada
pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan
sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara,
kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak
ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan
sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau
perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga
yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme.
Istilah ini mulai digunakan
sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa
Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert
Owen pada
tahun 1827. Di Perancis,
istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie
Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai
konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat
bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani
pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan
memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem
ekonomi menurut
mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
Gerakan politik sosialis
mencakup beragam filsafat politik. Dikotomi inti dalam gerakan sosialis termasuk
perbedaan antara reformisme dan sosialisme revolusioner dan antara sosialisme
negara dan sosialisme libertarian. Sosialisme negara menyerukan nasionalisasi
alat-alat produksi sebagai strategi untuk menerapkan sosialisme, sementara
sosialis libertarian umumnya menempatkan harapan mereka pada cara
desentralisasi demokrasi langsung seperti libertarian municipalisme, 'majelis,
serikat buruh, dan dewan pekerja
datang dari sikap anti-otoriter
umum Sosialisme demokratis
menyoroti peran sentral proses demokrasi dan sistem politik dan biasanya
kontras dengan gerakan politik non-demokratis yang mendukung sosialisme. Beberapa sosialis telah mengadopsi
penyebab gerakan sosial lainnya, seperti lingkungan, feminisme dan liberalisme.
Fasisme adalah
gerakan radikal ideologi nasionalis
otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif
korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka
menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha
mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang
ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan
fisik, dan termasuk eugenika kebijakan keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa
memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan kemampuan
untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat.
pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara. Unsur
kunci dalam penciptaan fasisme adalah perpaduan dari agenda nasionalis pada hak
politik dengan sindikalis Sorelian di sebelah kiri, sekitar pecahnya Perang
Dunia I. Sindikalisme Sorelian, tidak seperti ideologi lain di sebelah
kiri, diadakan sebuah elitis pandangan bahwa moralitas kelas pekerja harus
dinaikkan. Konsep Sorelian sifat positif dari perang sosial dan desakan
terhadap revolusi moral menyebabkan beberapa sindikalis percaya bahwa perang
adalah manifestasi akhir dari perubahan sosial dan revolusi moral .
Pengaruh Nasionalis dan militer
yang telah mulai menggabungkan dengan sindikalisme sejak 1907 menciptakan perpecahan dalam politik kiri.
split ini kuat di Italia, di
mana nasionalis dan sindikalis semakin dipengaruhi satu sama lain nasionalisme.
Maurassian, dekat dengan Sorelism, dipengaruhi radikal nasionalis Italia Enrico
Corradini. Corradini berbicara tentang perlunya gerakan nasionalis-sindikalis,
dipimpin oleh aristokrat elitis dan anti-demokrat yang berbagi komitmen sindikalis
revolusioner untuk aksi langsung dan kemauan untuk melawan. Corradini berbicara
Italia sebagai sebuah "bangsa proletar" yang diperlukan untuk
mengejar imperialisme dalam rangka tantangan "berkenaan dgn pemerintahan
orang kaya" Prancis dan Inggris. pandangan Corradini adalah bagian dari
satu set yang lebih luas persepsi dalam Italia sayap kanan Nasionalis
Association (ANI) , yang menyatakan bahwa keterbelakangan ekonomi Italia
disebabkan oleh korupsi dalam kelas politik, liberalisme, dan pembagian yang
disebabkan oleh "sosialisme tercela" . ANI diadakan ikatan dan
pengaruh antara konservatif, Katolik, dan masyarakat bisnis.
Sindikalis nasional Italia
mengadakan seperangkat prinsip: penolakan nilai-nilai borjuis, demokrasi, liberalisme, Marxisme, internasionalisme, dan pasifisme dan promosi kepahlawanan, vitalisme, dan
kekerasan . nasionalisme radikal di Italia - dukungan untuk ekspansi dan
revolusi budaya untuk menciptakan sebuah "Manusia Baru" dan "New
Negara" - mulai tumbuh pada tahun 1912 selama penaklukan Italia dari Libya dan didukung oleh futuris Italia dan
anggota ANI . ANI mengklaim bahwa demokrasi liberal tidak lagi kompatibel
dengan dunia modern dan menganjurkan sebuah negara yang kuat dan imperialisme,
mengklaim bahwa manusia secara alami predator dan bahwa bangsa-bangsa dalam
perjuangan terus-menerus di mana hanya yang terkuat bisa bertahan.
Namun, hingga 1914,
nasionalis Italia dan sindikalis revolusioner dengan kecenderungan nasionalis
tetap terpisah. sindikalis tersebut menentang Perang Italo-Turki pada tahun1911 sebagai urusan kepentingan keuangan dan
bukan bangsa. Perang
Dunia I terlihat
oleh nasionalis Italia dan sindikalis sebagai urusan nasional.
Demokrasi Ekonomi Yaitu produksi dikerjakan oleh semua masyarakat dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilihan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta GBHN, sehingga disebut sebagai "Sistem Ekonomi Berdasarkan Demokrasi Ekonomi Pancasila".
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat..
3. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
6. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Sedangkan, ciri negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari sebagai berikut:
-Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
-Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
-Monopoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1. Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat..
3. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
4. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
5. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
6. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Sedangkan, ciri negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari sebagai berikut:
-Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
-Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
-Monopoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
2.Perbedaan bisnis yang mengejar keuntungan dan yang tidak? Menurut saya, memang semua orang bekerja atau berbisnis untuk mencari keuntungan missal orang mempunyai modal 200.000 dan di jual dengan harga 250.000 jadi laba yang di perolehnya itu 50.000 berarti orang hanya mengejar laba yang menjadi tujuan nya berbisnis untuk menjaga kelangsungan bisnisnya,tetapi kalau orang yang tidak mengejar keuntungan itu hanya berupa bantuan sosial seperti membangun yayasan yang mempunyai maksud untuk tujuan sosial kemanusiaan sehingga tidak mengharapkan adanya keuntungan yang di peroleh.
3.Perbandingan pandangan masyarakat sekarang
dan pandangan masyarakat zaman dahulu tentang profesi bisnis? Menurut saya
pandangan masyarakat zaman dulu bisnis hanya untuk kebutuhan mereka sendiri
missalnya dari mereka yang hanya bertukar barang dan jasa yang memungkinkan
mereka tidak mencari keuntungan tetapi hanya untuk kebutuhan mereka saja,tetapi
pandangan masyarakat sekarang bisnis itu bukan hanya untuk kebutuhan sendiri
saja tapi untuk kebutuhan orang lain misalnya mereka yang membuat sebuah toko baju
pasti seharusnya memiliki karyawan untuk bekerja membantu dan hasil dari pada
keuntungan itu bukan hanya untuk diri sendiri tapi untuk karyawan yang bekerja
di sebuah toko tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar